Wah yang ini lebih enak pinjam perusahaan orang dengan fee 2,5 - 7,5 %
- Kata peminjam perusahaan terlalu banyak feenya apa yang saya dapatkan jika demikian
baik mari kita ulas hal tersebut :
1. Nilai proyek 1 Milyar sudah termasuk PPn 10% fee pemilik perusahaan 5%
2. Hasil pekerjaan dari peminjam atau laba perusahaan yang diambil oleh peminjam tidak diketahui
3, Atau kita asumsikan 40% saja potong sana sini untuk lobi dll 25%
4, Peminjam perusahaan mendapat keuntungan bersih 15% atau sebesar 150 jt
5. Selesai pekerjaan 6 bln berarti bulan juni sudah klop semuanya
6. Pemilik yang menyelesaikan administrasi dan lain -lainnya fee sebesar 75 jt
Jika keuntungan proyek 40% laba sebesar 400 jt
- dari empat ratus jt sudah berbagi dari atas - bawah
- Pemilik perusahaan harus menanggung semua kwitansi - kwitansi yang sebesar 400 jt biasanya dibuat fiktif atau dijadikan biaya agar supaya tidak ketahuan pembagian keuntungan ke A,b,c,d dst.......
- Ingat PPh perusahaan tahunan dari perhitungan pajak jika laba sebesar 400 jt sebesar 25% 100 jt
- Apakah fee itu setimpal dengan PPh pemilik artinya pemilik menambah sebesar 25 jt
- ada pertanyaan kan bisa di akal akalin sehingga nihil atau apa saja
- jawab saya betul kalau tidak kedapatan tidak apa tapi jika terjadi pemeriksaan gimana?
- Resiko pemilik tanggung disini berarti tidak ada yang didapatkan dari hasil pekerjaan peminjaman perusahaan
Secara logika saya lebih baik meminjam perusahaan dari pada memiliki perusahan sendiri
Hati - hati bagi pemilik perusahaan untuk meminjamkan perusahaan cepat atau lambat pasti akan terdeteksi ini sama saja anda menyimpan sebuah bom bunuh diri